Breaking News
Loading...
Tuesday 5 September 2017

Info Post
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Segala puji hanya milik Allah semata, maka dari itu mari kita panjatkan puja dan puji syukur kepada Allah yang maha gopur, Sholawat dan salam mari kita jungjungkan kepada baginda Nabi Muhammad SAW. dan mudah-mudahan kita semua berada dalam ridho Allah SWT amin. Ilmu fiqih adalah ilmu tentang keseharian dalam hidup kita, ada berbagai macam ilmu fiqih yang perlu kita pelajari di antaranya kita harus mengetahui bagaimana susuci menggunakan batu atau sejenisnya, karena dalam Islam tidak ada sebab untuk meninggalkan ibadah, seperti di kala tidak ada air maka kita di perbolehkan susuci menggunakan tanah alias Tayamum. Semua tindakan mestinya kita harus berada dalam jalur benang merah, dan untuk mengetahui semua itu adalah dengan terus belajar dan belajar, seperti halnya dalam makan maka kita harus menggunakan tangan kita tidak boleh memakai kaki karena tidak sopan menurut manusia, dan begitu juga dalam Agama Islam semuanya ada pelaturan dan tatacara yang perlu kita pelajari dan kita amalkan.



فصل 
شروط اجزاء الحجر ثمانية
 أن يكون بثلاثة أحجار
 وان ينق المحل 
وأن لايحف النجس 
ولاينتقل ولايطر أعليه أخر 
ولايجاوز صفته وحشفته 
ولايصيبه ماء
 وأن تكون الأحجارة طاهرة
Dalam ilmu fiqih Islam ada yang namanya Istinja atau menyucikan dengan menggunakan batu, contoh jika Anda habis buang air besar atau kecil tetapi di dekat Anda tidak ada air, maka dalam Ilmu fiqih Islam Anda bisa menggunakan batu untuk membersihkan atau menyucikan diri dari hadas kecil tersebut atau bahasa Belandanya (mehper) he. nah hal tersebut ada syarat-syaratnya yang mana jumlahnya ada delapan syarat di  antaranya adalah:

1. Harus menggunakan tiga batu بثلاثة أحجار


Jika Anda akan menggunakan batu sebagai alat susuci maka syaratnya harus dengan menggunakan tiga batu, atau bisa menggunakan satu batu tetapi mempunyai tiga juru. Contoh jika Anda habis buang air kecil tetapi di sekitar Anda tidak ada air maka Anda bisa menggunakan batu untuk mengganti air sebagai susuci, tetapi harus menggunakannya dengan tiga batu.

2. Dari tempat yang bersih وان ينق المحل

Syarat yang kedua adalah batu tersebut harus bersih dari najis, jika Anda akan menggunakan batu sebagai alat susuci maka carilah batu tersebut yang bersih dari najis, Contoh Jika Anda habis buang air kecil dan akan menggunakan batu sebagai alat susucinya maka jangan pilih batu tersebut dari tempat najis, tetapi yang bersih dari najis.

3. Jangan keburu garing itu najis وأن لايحف النجس

Sarat yang ketiga adalah jangan sampai najis yang akan kita di bersihkan dengan menggunakan batu keburu kering itu najis. Contoh : Jika Anda habis buang air kecil maka jangan sampai keburu garing sisa-sia air kecil tersebut jika Anda akan menggunakan batu sebagai alat pembersih kotoran/najis tersebut.

4. Dan jangan pindah-pindah itu najis ولاينتفل 

Yang ke empat syaratnya adalah dan jangan pindah-pindah itu najis. Contohnya : Jika Anda habis buang air kecil maka ada sisa najis yang masih berada di sekitar kemaluan Anda pastinya, nah sisa-sisa tersebut jangan sampai berpindah-pindah dikala di bersihkan menggunakan batu, atau jangan sampai kemana-mana air kencing tersebut.

5. Jangan kedatangan najis lain ولايطرأعليه أخر

Syarat yang ke lima adalah jangan sampai kedatangan najis yang lain. Contoh : Jika Anda habis buang air kecil atau kencing kemudian untuk membersihkan-nya (menyucikannya) menggunakan batu bukan air maka sebelum Anda membersihkan jangan keburu datang najis yang lain seperti ada kencing susulan, nah jika hal tersebut terjadi maka pembersihan tidak jadi harus mulai dari awal lagi jika Anda sudah menggunakan 2-3 batu tersebut.

6. Jangan melewati lubang keluarnya najis tersebut ولايجاوز صفته وحشفته

Jangan sampai melebihi batas yang di tentukan contoh : Jika Anda habis buang air kecil dan akan memakai batu untuk menyucikannya maka caranya jangan melewati batas, seperti yang perlu kita bersihkan hanya daerah lubangnya saja yang keluar air kencing tersebut eh malah tambah banyak ke mana-mana mengenai anggota yang lain, maka itu tidak boleh.

7. Jangan terkena air itu najis ولايصيبه ماء

Sarat yang ketujuh adalah jangan terkena air itu daerah yang ada najisnya. Contoh Jika Anda habis buang air kecil maka Anda perlu membersihkan-nya dan kemudian Anda menggunakan batu untuk alat pembersihnya, tetapi sebelum di sucikan ada air yang netes pas ke tempat yang ada najisnya di daerah kemaluan tersebut, maka tidak di perbolehkan.

8. Harus bukti suci itu batu وأن تكون الأحجارة طاهرة

Sarat yang terakhir adalah bahwa batu tersebut harus benar-benar suci tidak ada najisnya.

Kesimpulan :
Demikian syarat untuk susuci menggunakan batu, karena dalam umat Islam kebersihan itu sebagian dari ibadah, maka walaupun di sekitar kita tidak ada air maka perlu kita untuk menyucikan dengan batu atau sejenisnya. Karena hal tersebut memang bagus bagi kesehatan kita. Contoh biasanya para supir jika buang air kecil suka sembarangan dan setelahnya tidak di bersihkan atau di sucikan terlebih dahulu, kemudian langsung di masukan lagi dalam sarangnya he, itu adalah salah satu contoh orang yang jorok dan tidak mengetahui kesehatan.
Catatan : Jika di sekitar Anda tidak ada batu maka bisa menggunakan yang lain seperti dedaunan, yang termasuk kering dan keras dan yang utama harus suci.
Sekian dan terimakasih semoga bermanfaat amin.

Artikel Bersangkutan

  1. PEMBATALAN WUDHU 
  2. RUKUN IMAN DALAM ISLAM
  3. RUKUN ISLAM ADA LIMA
  4. RUKUN SHOLAT 
  5. RUKUN WUDHU 
  6. RUKUN/FARDHU MANDI BESAR 
  7. SUNAT MANDI BESAR 
  8. SUNAT WUDHU 

0 comments:

Post a Comment